Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono masuk ke mobil seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/9/2014). Udar Pristono resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi senilai Rp1,5 triliun dana proyek pengadaan bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi bus Transjakarta (BKTB) pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2013.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Dalam kasus Transjakarta itu, Kejagung menahan dua orang tersangka di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Selain Udar Pristono, juga ditahan Prawoto, mantan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi pada Bidang Pengkajian dan Penetapan Teknologi (BPPT) yang diduga kuat terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta itu.