Terdakwa dugaan korupsi proyek Hambalang Andi Alfian Mallarangeng membacakan nota pembelaan ketika menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/7/204). Sidang tersebut khusus mengagendakan pembacaan nota pembelaan terdakwa atau pleidoi dari terdakwa.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar