Tim kuasa hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) tampak semringah kala berfoto bersama seusai sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/8/2014). Majelis hakim konstitusi memutuskan menolak permohonan pasangan calon presiden dancalon wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Putusan itu tanpa diwarnai dengan perbedaan pendapat hakim atau dissenting opinion.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan