Solo (Espos)--Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI) akan memperjuangkan nasib sisa guru bantu sebanyak 14.000 orang yang hingga kini belum terangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat FKGBI, Ayub Joko Pramono saat ditemui wartawan di sela-sela kesibukannya, Jumat (11/9).
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Dalam kesempatan itu, Ayub menjelaskan, semula, jumlah guru bantu di Indonesia mencapai sekitar 261.000 orang. Dari jumlah itu, diketahui sekitar 247.000 orang sudah diangkat menjadi PNS sehingga masih menyisakan sekitar 14.000 guru bantu yang belum terangkat statusnya.
Menurutnya, sesuai dengan PP 43/2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedianya batasan akhir pengangkatan mereka pada tanggal 31 Desember 2009. "Sekarang tinggal beberapa bulan lagi, tetapi jumlah guru bantu yang belum terangkat masih sebanyak itu. Jadi, kami akan terus memperjuangkan sisa guru bantu yang belum terangkat menjadi PNS," papar Ayub.
Lebih lanjut, Ayub menjelaskan, dari 14.000 guru bantu itu, sebanyak 6.000 orang berada di Provinsi DKI Jakarta.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bersedia mengangkat status mereka menjadi PNS lantaran masih mengajar di sekolah swasta. m82