Esposin, JAKARTA — Ucapan belasungkawa dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dinilai terlambat oleh keluarga mendiang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Menurut keluarga, ucapan belasungkawa itu seharusnya disampaikan Ferdy Sambo pada hari kematian Brigadir J.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
"Bela sungkawa itu sudah terlambat ya karena jenazah anak kami sudah 28 hari dikebumikan. Kalau dia mau mengucapkan berbela sungkawa harusnya pas jenazah anak kami diantar ke sini, karena dia sebagai bapak ya, komandan dari anak kami," ujar Roslin Simanjuntak, bibi Brigadir J, seperti dikutip Esposin dari kanal Youtube CNNIndonesia, Jumat (5/8/2022).
Roslin mengatakan, keluarga menilai Ferdy Sambo tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan kemelut yang terjadi.
Baca Juga: Komnas HAM Bakal Periksa 25 Polisi Nakal Kasus Brigadir J
Bahkan, Ferdy Sambo memperkeruh kematian Brigadir J dengan melemparkan tudingan bahwa bintara polisi itu melecehkan secara seksual istri atasannya, Putri Candrawathi.
"Sharusnya dia yang mengantarkan jenazah karena dia komandannya, itu namanya ikhtikad baik," kata Roslin.
Seperti diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menindak tegas 25 polisi mulai jenderal bintang satu hingga tamtama karena dianggap tidak profesional menangani kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Baca Juga: Kasus Brigadir J Lambat, Kabareskrim: Ada Polisi Hilangkan Barang Bukti
Kapolri juga langsung melakukan mutasi perwira terkait dengan kasus Brigadir J pada Kamis (4/8/2022) malam. Dari 25 polisi itu Ferdy Sambo termasuk salah satu yang dimutasi sebagai perwira tinggi tanpa jabatan di Mabes Polri.
"Tentunya apabila ada ditemukan proses pidana, kita akan memproses pidana yang dimaksud malam ini. Saya akan keluarkan TR (telegram rahasia) khusus memutasi, dan tentunya harapan saya, proses penanganan tindak pidana Brigadir Yosua ke depan berjalan dengan baik. Dan saya yakin timsus akan bekerja keras menjelaskan kepada masyarakat," ujar Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, seperti dikutip Esposin dari breaking news Kompas TV.
Baca Juga: Tiga Jenderal Kena Sanksi Kasus Brigadir J, Siapa Mereka?