JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa kasus fee proyek dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID). Kali ini KPK memeriksa Politisi PKS Tamsil Linrung, namun Wakil Ketua Banggar DPR ini kembali membantah ikut menerima fee proyek tersebut.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
"Nggak adalah, nanti kita buktikan," kata Tamsil setibanya di Gedung KPK, Jalan HRRasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/3/2012).
Politikus PKS ini juga tak risau dengan penggeledahan KPK di ruang Banggar DPR pada 10 Februari 2012 lalu. "Nnggak ada yang digeledah, itu di sekretariat saja dan semua dokumen yang dikasih sudah ada diambil sebelumnya. Tidak ada yang baru," pungkasnya.
Dalam kasus suap PPID, KPK menetapkan anggota DPR Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap Rp 6,9 miliar melalui Haris Surahman. Pemberian uang tersebut dimaksudkan agar Fadh Arafiq yang diduga pemberi duit dan Haris mendapatkan proyek pada tiga kabupaten di Aceh, yaitu Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah, serta Kabupaten Minahasa di Sulawesi Utara.\
Nama Tamsil juga kerap muncul di persidangan karena diduga menerima fee dari proyek tersebut. Namun dia selalu membantahnya.