Esposin, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta kasus yang menimpa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dihentikan. Alasannya, dia menganggap kasus itu mengada-ada.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
“Udahlah kasus-kasus dibuat-buat dihentikan dan saya kira mengarah kasus ini dihentikan," kata Fadli, Jumat (24/8/2017). Sebelumnya Fadli bertemu dengan Riziq Shihab di Mekkah dalam sebagai Ketua Tim Pengawas DPR untuk Pelaksanaan Ibadah Haji.
Dia berpendapat kasus semacam chatting di media sosial itu tidak jelas dengan dasar yang dicari-cari. Fadli meminta kepolisian untuk tidak menjadikan hukum sebagai alat menekan atau membungkam sikap kritis masyarakat yang berbeda pandangan dengan pemerintah. "Kasus yang dicari-cari tidak ada dasarnya, apalagi kriminalisasi dan fitnah," ujarnya.
Dengan dalih itu, Fadli menilai sudah selayaknya polisi menerima permohonan Habib Rizieq agar kasusnya dihentikan. Fadli menuding kasus itu terlihat direkayasa sehingga dia setuju bila kasus ini segera dihentikan dengan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).
Terkait pertemuan dengan Riziq Shihab yang juga diunggah ke akun Twitter, Fadli mengaku melihat Rizieq ingin kembali ke Tanah Air sejak meninggalkan Indonesia pada April 2017. Dia menyatakan bertemu dengan Rizieq Shihab di sebuah restoran yang menghidangkan makanan khas Timur Tengah. Pertemuannya itu menimbulkan kontroversi.