JAKARTA- Fadel Muhammad masih yakin kabar dirinya menjadi tersangka korupsi APBD Gorontalo 2001 tidak benar. Mantan Gubernur Gorontalo ini pun sudah menelepon pihak Kejati Gorontalo. Dia mengaku mendapat penjelaskan bahwa penetapan status ini tidak ada.
"Saya sudah bicara dengan Kajati karena kasus lama Rp 5,4 miliar, itu sudah 10 tahun dan Ketua DPRD Pak Amir sudah menjalani pengadilan dan sudah ditahan 1,5 tahun. Karena belum pasti dan saya sudah cek tidak ada," kata Fadel saat dikonfirmasi, Rabu (23/5/2012).
Fadel memastikan dirinya sudah melakukan kontak telepon dengan pihak Kejati, dan hasilnya tidak ada penetapan tersangka tersebut.
"Saya sudah bicara langsung dengan Kajati dan beliau bilang tidak benar biar terbantah dengan sendirinya. Saya ingat itu 11 tahunn lalu dan Pak Amir P Isa sudah disidangkan dan tidak ada kerugian negara," jelasnya.
Dia mengaku cukup terganggu dengan kabar penetapan dirinya menjadi tersangka itu. "Ya saya sedikit terganggu tapi setelah bicara dengan Kajati jadi tenang," tuturnya.