by Adib Muttaqin Asfar Jibi Solopos - Espos.id News - Kamis, 18 Agustus 2016 - 10:30 WIB
Esposin, JAKARTA -- Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menyebut ada seorang saksi kunci yang bisa membantah tudingan jaksa bahwa pada 6 Januari 2016 pukul 16.20-16.30 WIB terdakwa tidak memasukkan racun ke kopi Wayan Mirna Salihin. Saksi itu hingga kini belum pernah diajukan ke pengadilan.
Hal itu diungkapkan Otto dalam wawancara dengan Kompas TV, Kamis (18/8/2016) pagi, sebelum sidang lanjutan dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Menurut Otto, saksi itu sudah diperiksa polisi dan keterangannya sudah dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Dia ini bernama Ir Hartanto Sukmono, dia Direktur Kia mobil. Menurut dia, pada pukul 16.20-an WIB di TKP, dia satu-satunya saksi mata. Dia melihat saat itu Jessica main handphone. Ini dia tidak pernah dihadirkan oleh jaksa, padahal itu sudah ada kesaksian," kata Otto.
Otto meminta agar Suknomo bisa dihadirkan di sidang, atau jika jaksa tidak memanggil, dia ingin orang ini datang sebagai saksi. "Kepada Pak Ir Sukmono atau siapa yang kenal beliau, tolong hukum ditegakkan. Datang ke jaksa, Pak Hakim, atau kami."
Menurut Ketua Peradi ini, kehadiran Sukmono penting bagi Jessica. "Mati hidupnya Jessica tergantung Anda. Pak Sukmono ini beragama Katolik, kita tegakkan kebenaran. Ini penting bagi Jessica," ujar Otto.