Esposin, JAKARTA - Berkas perkara Jessica Kumala Wongso sudah dinyatakan lengkap. Karena masa penanahanannya hampir habis, maka polisi akan segera menyerahkan Jessica ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta secepatnya. Paling lambat Jumat (27/6/2016) besok.
"Jadi besok paling lambat akan tahap 2 terhadap tersangka J, kami serahkan ke JPU. Termasuk barbuk ada 37 lebih dan dokumen-dokumen lain," kata Direktur Kriminal Umum Kombes Krishna Murti saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (26/5/2016).
Di antara barang bukti yang diserahkan ada CCTV, barang-barang yang disita dari kediaman Jessica, sampai hasil laboratorium forensik. Krishna saat ini sudah berada di Kejati DKI untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait proses penyerahan tahap dua tersebut.
"Tersangka dan barbuk paling lambat besok. Nanti disampaikan kabid humas," ungkapnya.
Menurut Krishna, sudah biasa terjadi bolak-balik berkas dalam sebuah perkara. Tak hanya kasus Jessica, namun ini juga terjadi dalam kasus-kasus lainnya. "Ada yang bolak-balik 3-4 kali. Cuma rekan-rekan nggak menyorot saja," imbuhnya.