Esposin, JAKARTA - Darmawan Salihin, bersaksi di persidangan kasus kematian anaknya yang melibatkan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Darmawan merupakan ayah dari Wayan Mirna Salihin yang diduga diracun oleh Jessica.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Darmawan hadir sebagai saksi yang diundang oleh tim jaksa penuntut umum. Dalam kesaksiannya, Darmawan menegaskan anaknya mati secara tidak wajar seusai meminum kopi vietnam.
Darmawan juga sempat memberikan nafas buatan kepada Mirna saat berada di ruang IGD. Dia mengira anaknya sehat-sehat saja.
"Mirna dibaringkan di ranjangnya di ICU dan sudah banyak tamu ramai. Tamu pada nangis semua, di sana ada keluarga saya semuanya ada di situ. Ada dokter jaga juga di situ. Saya percaya anak saya sehat makanya saya coba kasih nafas buatan," cerita Darmawan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, seperti dilansir detikcom, Selasa (12/6/2016).
Setelah memberikan nafas buatan, Darmawan baru curiga bahwa anaknya mati dengan tidak wajar. Dia menduga anaknya diracun.
"Saya lihat hitam mulutnya. Baru timbul kecurigaan, saat itu juga dokter saya suruh pompa (Mirna) dan saya lihat suster bawa ke ruangannya, habis itu dia langsung serahkan ke saya cairan (hasil pemompaan) dan sudah saya bawa ke polisi," ujarnya.
Hingga pukul 11.50 WIB, sidang masih berlanjut. Darmawan masih memberikan kesaksian tentang kematian anakknya. Sidang tersebut dipimpin oleh ketua majelis hakim Kisworo.