Solo (Esposin)--Enam pasangan kumpul kebo dan sepasang laki-laki yang diduga homo diringkus jajaran Polsek Laweyan di sebuah losmen di Kerten, Selasa (9/8/2011) pukul 19.00 WIB.
Yang mengejutkan, dari keenam pasangan kumpul kebo itu, tiga gadis di antaranya tergolong masih berusia belasan tahun.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Menurut Kanitreskrim, AKP Sunarto mewakili Kapolsek Laweyan, Kompol Subagyo ketiga gadis yang terbilang Anak Baru Gede (ABG), yakni Yl, 17, warga Pucangan, Kartasura, Sukoharjo; Iy, 16, warga Kleco, Laweyan, Solo; Rk, 18, warga Cemani Grogol, Sukoharjo. Di sisi lain, sepasang laki-laki yang diduga homo dan diciduk polisi, yakni Sp, 30, warga asli Magetan dengan Fm, 19, warga asli Gesi, Sragen. Polisi mencurigai pasangan laki-laki itu karena tidur bersama-sama di dalam losmen.
"Mereka kami tangkap di satu titik, yakni di sebuah losmen di Kerten. Untuk yang sepadang laki-laki, kecurigaan memang memang mereka memiliki hubungan khusus (homo -red), makanya kami tangkap juga," kata AKP Sunarto yang juga mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (10/9/2011).
Menurut salah satu ABG yang ditangkap, Iy, dirinya sengaja chek in ke sebuah losmen di Kerten bersama pacarnya, Eko Saputro. Gadis yang putus sekolah di tingkat SMA itu membantah kalau selama ini telah melakukan kumpul kebo.
"Saya dengan pacar saya sudah punya rencana untuk menikah setelah Lebaran nanti. Saat ini, saya juga menjalankan puasa kok," katanya.
(pso)