news
Langganan

Enam Hal Penting Setelah RUU TPKS Disahkan Menjadi UU - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Ichwan Prasetyo Newswire  - Espos.id News  -  Jumat, 8 April 2022 - 10:06 WIB

SOLOPOS.COM - Dukungan berbagai elemen masyarakat sipil pada pembahasan RUU TPKS dan pengesahan segera menjadi undang-undang. Delapan dari sembilan fraksi di DPR pada Rabu (6/4/2022) menyepakati RUU TPKS dibawa ke rapat paripurna DPR untuk ditetapkan menjadi undang-undang. (Antaranews.com)

Esposin, SOLO – Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS tinggal selangkah lagi ditetapkan dan disahkan menjadi undang-undang. Ada enam hal penting setelah penetapan RUU TPKS menjadi undang-undang oleh DPR.

Ichwan Prasetyo - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif