Esposin, SOLO -- Sangat penting membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik dalam pembahasan pasal-pasal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) sebelum disahkan menjadi UU KUHP.
Dampak pengesahan RKUHP akan berpengaruh langsung pada kualitas demokrasi Indonesia. Pemerintah dan DPR perlu menggunakan perspektif bahwa RKUHP tidak semata-mata sebagai legasi hukum, namun juga sangat berpangruh pada perbaikan demokrasi di Indonesia.