news
Langganan

Eks-TKW Ini Beberkan Nilai Investasi Hotel Yusuf Mansur di Jogja - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Abu Nadzib  - Espos.id News  -  Rabu, 2 Februari 2022 - 16:44 WIB

ESPOS.ID - Yusuf Mansur. (Instagram/@yusufmansurnew)

Esposin, JOGJA — Nilai investasi paket saham proyek hotel yang menyeret nama Ustaz Yusuf Mansur di Jogja akhirnya terkuak. Seorang mantan TKW bernama Miaristi berniat menggugat sang dai kondang terkait kasus investasi tersebut.

Hotel tersebut rencanananya dibangun di Jl Magelang KM 8,9 Duwet, Sendangadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, DIY. Adapun harga sahamnya senilai Rp2,7 juta per paket.

Advertisement

“Investasi Condotelnya per per paket saham Rp2,7 juta. Saya ambil 13 paket, plus administrasi. Totalnya Rp36 juta," ujar perempuan asal Surabaya, Jawa Timur itu kepada Esposin, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Investor Moya Vidi Bakal Gugat Yusuf Mansur di PN Sleman

Advertisement

Baca juga: Investor Moya Vidi Bakal Gugat Yusuf Mansur di PN Sleman

Selain Condotel Moya Vidi, Mia ikut berinvestasi sebagai member di Paytren. "Kalau program VSI (Paytren) yang katanya membangkitkan ekonomi umat Islam Indonesia, beli Indonesia, beli pesawat dll. itu kami sekeluarga ikut 62 HU (hak usaha). Totalnya Rp17,5 juta,” kata Miaristi.

Miaristi memprediksi ada ribuan tenaga migran yang ikut berinvestasi di beberapa proyek bisnis Yusuf Mansur. Keyakinan itu didasarkan pada lamanya waktu para TKW tersebut mendapat penawaran investasi dari Yusuf Mansur.

Advertisement

Baca juga: Investor Geram Yusuf Mansur Bawa Agama untuk Galang Investasi

Dalam kasus Condotel Moya Vidi, Miaristi ingin meniru Darmansyah, warga Surabaya yang berhasil mendapatkan haknya setelah lebih dari empat tahun berurusan dengan Yusuf Mansur.

Sama dengan Miaristi, Darmansyah yang seorang PNS di Kota Surabaya, Jawa Timur tak ragu menginvestasikan uangnya senilai Rp48 juta dalam proyek hotel Condotel Moya Vidi di Jogja pada 2013 karena ada nama Yusuf Mansur di sana.

Advertisement

“Saya tidak kenal siapa pengusaha lokalnya. Yang pasti ada nama Yusuf Mansur di sana. Kalau nama orang lain mana saya mau,” ujar arek-arek Surabaya ini seperti dikutip dari Thayyibah.com, Jumat (28/1/2022).

Setelah melihat ada indikasi investasi yang diikutinya bodong ia langsung mengejar Yusuf Mansur. Ia melaporkan dai idolanya itu ke Mabes Polri atas tuduhan menipu.

Baca juga: Tenggat Lewat, Apa Kabar Istikharah 40 Hari Ustaz Yusuf Mansur?

Advertisement

Darmansyah beruntung. Gerak cepatnya membuahkan hasil. Yusuf Mansur lantas mengembalikan uangnya dengan dilebihi Rp12 juta. “Saya terima Rp60 juta. Sisanya katanya uang kerahiman,” katanya.

Dalam pemberitaan di Esposin beberapa waktu lalu Yusuf Mansur membantah terlibat dalam pembangunan Condotel Moya Vidi.

Yusuf Mansur menegaskan proyek Condotel Moya Vidi berdana puluhan miliar rupiah tersebut bukan miliknya. Dia mengakui pernah menghadiri launching hotel namun berstatus sebagai penceramah. Dia bahkan sempat ditegur OJK tentang proyek tersebut.

Advertisement
Chelin Indra Sushmita - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif