Esposin, JAKARTA -- Kasus suap jual beli jabatan oleh mantan Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo merembet ke beberapa anak buahnya.
Tujuh orang menyusul menjadi tersangka terdiri atas kepala dinas dan kepala badan di pemerintahan Kabupaten Pemalang.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengakui ada tersangka baru kasus mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.
Namun ia belum bersedia memerinci identitas tersangka baru yang berasal dari dinas dan badan di Pemkab Pemalang.
Yang pasti, kata dia, para tersangka baru itu diduga sebagai pemberi suap kepada Mukti Agung Wibowo.
Keterlibatan mereka diketahui dari sidang terdakwa Plt. Sekda Pemalang Slamet Masduki.
"KPK selanjutnya mengembangkan perkara ini dengan menemukan adanya peristiwa pidana terkait pemberian suap dan berdasarkan alat bukti kemudian meningkatkan status perkaranya ke penyidikan," ujar Ali Fikri.
Ali menyampaikan tujuh tersangka tersebut meliputi kepala dinas, badan, dan pejabat lainnya.
Namun Ali masih belum membeberkan secara spesifik identitas mereka.
Di sisi lain, rincian kronologi, dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan ketika dianggap telah tercukupi seluruh alat buktinya.
"KPK akan terus menyampaikan perkembangan penyidikan perkara ini pada publik dan berharap publik untuk dapat mengawal prosesnya sehingga dapat berjalan sesuai ketentuan hukum," ujar Ali.
Seperti diketahui, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Dia ditangkap terkait kasus suap dan pungutan tidak sah pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "KPK Tetapkan 7 Tersangka Baru dalam Kasus Suap Bupati Pemalang"