Esposin, MEDAN — Seorang pemuda bernama Putra, 26, ditangkap polisi akibat menganiaya pacarnya hingga meningal dunia. Pria tersebut nekat menyiram kekasihnya yang masih di bawah umur, S, 15, dengan air keras.
Pelaku saat ini sudah ditangkap aparat Polsek Delitua, Medan, Sumatra Utara. Kisah tragis ini bermula saat pelaku menjemput korban dari rumahnya pada Sabtu (25/9/2021) malam. Pelaku mengajak korban berjalan-jalan.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Baca juga: Sadis! Kuping Muazin Disayat Jemaah Masjid, Dapat 39 Jahitan
Korban diduga diajak jalan-jalan ke Jl Stasiun dekat Kuburan Cina Delitua. Sesampainya di lokasi, pelaku diduga menyiram korban dengan air keras.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Sejati Medan untuk dirawat. Sayangnya setelah beberapa hari dirawat, korban meninggal dunia.
Baca juga: Beda Gejala Sesak Napas Covid-19 dan Asma, Wajib Tahu!
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap, mengatakan pelaku merupakan warga Medan Polonia. Dia menduga kejadian tragis ini didasari cemburu. "Ada (hubungan pacaran). (Motifnya) cemburu saja sama si korban," ujar Zulkifli, seperti dilansir Detik.com, Senin (27/9/2021).
Akibat perbuatannya, Putra dijerat Pasal 338 KUHP dan UU tentang Perlindungan Anak.