news
Langganan

Duh, PPKM Dilonggarkan Aksi Tawuran Marak Lagi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Rabu, 6 April 2022 - 10:32 WIB

ESPOS.ID - Petugas Polresta Tangerang mengamankan 10 remaja yang hendak melakukan tawuran di Tangerang, Rabu (6/4/2022) dini hari. ANTARA/Azmi

Esposin, TANGERANG — Pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah tempat ternyata berimbas juga pada mulai maraknya lagi aksi tawuran yang melibatkan para remaja.

Salah satunya terjadi di Tangerang, Banten. Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menangkap 10 remaja yang hendak melakukan tawuran di kawasan Tigaraksa pada Rabu (5/4/2022) dini hari.

Advertisement

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, di Tangerang, Rabu (6/4/2022), mengatakan 10 remaja tersebut diamankan di wilayah Katomas, Sodong, dan Tapos Tigaraksa.

Baca Juga: Jelang Sahur, Aksi Tawuran Dua Kelompok Remaja di Bantul Meledak

"Saat melaksanakan patroli mobile, personel mendapati sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi tawuran dan perang sarung di beberapa lokasi, yaitu di kawasan Katomas, Sodong, dan Tapos," katanya.

Advertisement

Ia menjelaskan, pihaknya belum mengetahui secara pasti terkait motif para remaja yang hendak melakukan tawuran tersebut.

Hanya saja, ujar dia, pada saat pengamanan itu ditemukan sejumlah barang bukti berupa sarung yang dimodifikasi dengan diikat simpul pada bagian ujung sarung berisi batu tersebut.

Dengan itulah, petugas kepolisian mencurigai para remaja itu akan melakukan tawuran yang meresahkan warga setempat.

Advertisement

Baca Juga: Mencari Solusi dari Aksi Tawuran Pelajar di Kota Pelajar

"Personel kemudian mengamankan 10 orang remaja lalu membawanya ke Mako Polsek Tigaraksa untuk diberikan pembinaan. Para remaja kemudian didata dan dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.

Dia mengatakan, untuk selanjutnya pihaknya akan memberikan pembinaan terhadap para remaja yang telah diamankan tersebut guna mengantisipasi terulangnya tawuran.

"Selanjutnya akan dipanggil dan diserahkan kepada orangtua untuk membuat surat pernyataan agar tidak akan mengulangi perbuatan," kata dia.

Ia mengungkapkan, untuk mengantisipasi terjadinya tawuran dan tindak kejahatan lain, pihaknya juga akan terus mengintensifkan patroli di sejumlah lokasi-lokasi rawan.

Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif