by Binti Sholikah Jibi Solopos - Espos.id News - Senin, 21 Oktober 2013 - 04:30 WIB
Esposin, SOLO – Perwakilan Ombudsman RI Wilayah DIY dan Jateng Selatan bakal mengusut kasus dugaan pelanggaran Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) Online di SMAN 1 Solo ke lapangan, Selasa (22/10/213) mendatang.
Dalam penelusuran tersebut, mereka langsung menemui Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo.
Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah DIY dan Jateng Selatan, Budhi Masturi, saat dihubungi Esposin, Minggu (20/10/2013).
Budhi mengatakan dalam pengusutan tersebut, rombongan berjumlah tiga orang yang terdiri atas Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah DIY serta dua orang Asisten Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan.
“Selasa kami berangkat dari Jogja ke Solo dan langsung menemui Wali Kota Solo sebagai pemimpin daerah memiliki wewenang tertinggi,” jelasnya.
Dijelaskannya, dalam kunjungan tersebut, pihaknya bakal meminta penjelasan kepada Wali Kota Solo terkait proses dan mekanisme PPDB online. Selain itu, pihaknya ingin mengetahui mekanisme pengawasan pelaksanaan PPDB online dari Pemkot Solo terhadap dinas maupun lembaga yang berwenang.
Penjelasan dari Wali Kota akan digunakan sebagai acuan dalam proses pengusutan dan menyimpulkan kasus tersebut.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana pengawasan Pemkot dalam pelaksanaan PPDB online dan sejauh mana mandat itu dilaksanakan oleh dinas yang berwenang,” imbuhnya.
Pihaknya juga akan menyinggung soal sembilan nama siswa yang diduga titipan tersebut. Diketahui, sembilan siswa tersebut seharusnya tidak diterima di SMAN 1 Solo namun saat ini menjadi siswa di sekolah tersebut.
Padahal berdasarkan pengumuman PPDB Online 2013, mereka diterima di sekolah lain di Solo bahkan ada yang tidak diterima di pilihan II, III maupun IV.
“Akan mengarah ke sana, kalau kami sudah tahu mekanismenya kan bisa ditelusuri lebih jauh siswa titipan itu,” tegasnya.