Esposin, TULUNGAGUNG – Remaja F yang menghebohkan media sosial usai mengunggah foto seolah menginjak dan tidur beralas Kita Suci ditangkap polisi. Remaja 14 tahun ini mengaku hanya iseng melakukan perbuatan tersebut.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Iseng menjadi alasan remaja berinisial F, 14, asal Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mencari sensasi berfoto seraya menginjak kitab suci Alquran dan juga menidurinya. Akibat keisengannya itu, aparat Polres Tulungagung menetapkanya sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Karena masih berusia di bawah umur, polisi melimpahkan kasus remaja putus sekolah itu ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA). “Dan karena tidak memiliki tempat, LPA menitipkan yang bersangkutan (tersangka) kepada kami,” ujar Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Andria Diana Putra, Minggu (19/6/2016).
Polisi menangkap F di rumahnya Sabtu 18 Juni 2016. Bersama kelima rekannya, petugas menggelandang F ke Mapolres Tulungagung menyusul beredarnya foto remaja menginjak dan meniduri Alquran di media sosial. Foto itu beredar di akun Facebook Midut Khecill.
Dalam pemeriksaan diketahui bahwa aksi menginjak dan meniduri kitab suci itu berlangsung di dalam musala wilayah Kecamatan Bandung. Perbuatan itu terjadi setelah F bersama lima orang temanya “patroli” keliling membangunkan warga untuk makan sahur.
Andria menegaskan bahwa perbuatan penistaan agama itu berangkat dari tersangka F sendiri. Adapun motif iseng, kata dia, diduga pengaruh dari latar belakang pendidikan agama F yang buruk.
Andria memastikan tidak ada pihak lain yang menjadi faktor pendorong terjadinya perbuatan F. “Dan kelima rekanya sudah kita pulangkan. Semuanya hanya sebagai saksi karena terbukti tidak terlibat,” jelasnya.