Esposin, JAKARTA -- Guna menyelidiki dugaan kasus korupsi dana penyelenggaraan haji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini tengah meminta keterangan Menteri Agama, Suryadharma Ali.
"Hari ini lidik soal haji, benar ada permintaan keterangan Menteri Agama Suryadharma Ali," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (6/5/2014).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Terkait penyelidikan ini, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya mengatakan, penyidik saat ini juga tengah mencari data-data serta merangkumnya, di samping penyelidikan tim dari penindakan, tim pencegahan KPK juga pernah melakukan kajian terkait pengelolaan dana haji.
"Kasus haji masih dipelajari. Data-data di lapangan masih kami terus gali. Kami tidak akan pernah berhenti," ujar Busyro.
Seperti diketahui, KPK tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana haji tahun 2012-2013. Hingga saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti untuk menaikkan kasus ini ke penyidikan dan menetapkan tersangka.
Penyelidik sudah memeriksa Dirjen Haji Anggito Abimanyu. Sejumlah anggota Komisi VIII yang bermitra dengan Kemenag, juga sudah diperiksa.