Jayapura--Kantor Imigrasi Jayapura, Papua menangkap dua wartawan televisi asal Prancis, Selasa (24/5). Keduanya merupakan jurnalis TV A Mano Prancis.
Dua wartawan itu bernama Baudouin Koeniag produser A Mano P TV dan Caroll sebagai reporter. Satu warga Indonesia bernama Halidah yang bertindak sebagai penerjemah juga turut diamankan.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Mereka diamankan saat sedang meliput unjuk rasa sekitar 80 aktivis KNPB. Ketika itu mereka sedang mengambil gambar di Gedung DPR Papua.
Kepala Imigrasi Jayapura, Edward Silitonga belum bersedia memberikan pernyataan tentang alasan penangkapan terhadap kedua warga Perancis tersebut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan belum bisa menyimpulkan tujuan mereka mengambil gambar unjuk rasa," ujarnya singkat.
Namun menurut informasi, kedua jurnalis asing itu mengambil gambar unjuk rasa, diduga untuk pembuatan filim tentang indonesia dengan berjudul Indonesia Hari Esok.
vivanews/ tiw