by Ichwan Prasetyo - Espos.id News - Rabu, 12 Januari 2022 - 21:00 WIB
Esposin, SURABAYA – Dua orang polisi penganiaya Nurhadi, jurnalis Tempo di Kota Surabaya, Jawa Timur, divonis hukuman 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada sidang pembacaan vonis yang diselenggarakan Rabu (12/1/2022).