news
Langganan

Dua Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Divonis 10 Bulan Penjara - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ichwan Prasetyo  - Espos.id News  -  Rabu, 12 Januari 2022 - 21:00 WIB

SOLOPOS.COM - Sidang pembacaan vonis untuk dua orang polisi penganiaya jurnalis Tempo di Kota Surabaya, Jawa Timur, Nurhadi, di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (12/1/2022). (Istimewa/AJI Kota Surabaya)

Esposin, SURABAYA – Dua orang polisi penganiaya Nurhadi, jurnalis Tempo di Kota Surabaya, Jawa Timur, divonis hukuman 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada sidang pembacaan vonis yang diselenggarakan Rabu (12/1/2022).

Ichwan Prasetyo - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif