Solo (Esposin)--Dua pelaku perampasan uang nasabah BCA senilai Rp 400 juta di Jalan Ciptomangunkusumo tidak terekam di CCTV bank setempat.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Hal ini menyebabkan kepolisian mengalai kesulitan untuk melacak keberadaan tersangka. Dilihat dari kinerjanya, kedua pelaku misterius itu memang diplot sebagai eksekutor saat korban hendak pulang ke rumahnya di Mondokan, Sragen.
Hal itu ditegaskan Kasatreskrim, AKP Edy Suranta Sitepu mewakili Kapolresta Solo, AKBP Listyo Sigit Prabowo saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (17/6/2011). Sejauh ini, polisi masih melakukan tahap anatomy crime yang dilakukan kedua tersangka.
"Setelah kami cek CCTV, ternyata kedua tersangka yang merampas di tengah jalan itu tak terekam di sana. Kepastian ini kami peroleh, setelah kami sudah mempelajari ciri-ciri tersangka yang berkulit putih dan berjaket itu," katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun Esposin, aksi perampasan uang terjadi di Jalan Ciptomangunkusumo, Senin (13/6/2011) siang.
Akibat pencurian tersebut, pemilik uang yang juga dikenal sebagai juragan tebu di Mondokan, Sragen, yakni Bambang S mengalami kerugian material senilai Rp 400 juta.
(pso)