Esposin, SOLO – Dua orang ahli dari Korea Selatan dan Thailand pernah didatangkan ke Mahkamah Konstitusi untuk memberikan penjelasan tentang penggunaan ganja untuk kepentingan medis di dua negara itu.
Mereka didatangkan sebagai ahli dalam sidang gugatan uji materi atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dua orang ahli itu didatangkan pada salah satu sesi sidang di Mahkamah Konstitusi pada 12 Oktober 2021.