by Adib Muttaqin Asfar - Espos.id News - Senin, 20 Juni 2022 - 12:03 WIB
Esposin, SOLO--Draf Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RUU KUHP kembali memantik keresahan. Banyak pasal yang membuat warga sipil, pers, aktivis, hingga peneliti mudah dipidanakan, tetapi draf RUU itu masih tertutup rapat.