JAKARTA—Pansus DPRD Garut yang dibentuk untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik dan undang-undang yang dilakukan Bupati Garut, hari ini akan melaporkan hasil temuan mereka dalam rapat paripurna terbatas. DRPD Garut dalam paripuna ini hanya menerima laporan pansus, belum mengambil keputusan.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
"Hari ini paripurna terbatas, pansus melaporkan kepada DPRD mulai dari pencarian fakta sampai kesimpulan laporan pansus," kata ketua Pansus, Asep Ahlan kepada detikcom, Rabu (19/12/2012).
Menurutnya, hasil laporan pansus yang disampaikan kepada DPRD kali ini, akan ditanggapi oleh fraksi-fraksi dalam paripurna berikutnya, untuk mengambil sikap secara keseluruhan.
"Kami tidak berandai-andai apa yang terjadi di masa depan (soal keputusan DPRD Garut), yang pasti tugas Pansus hanya melaporkan kinerja, dan hasil konslutasi dengan beberapa pihak," ungkapnya.
Asep enggan membocorkan poin penting apa saja yang akan menjadi laporan Pansus pada paripurna DRPD hari ini. "Paripurna digelar jam 13.00 WIB siang ini di ruang paripurna DPRD," ucap politisi Demokrat itu.