Jakarta--DPR mengeluhkan kenaikan setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag). Setoran awal BPIH ini naik dari Rp 20 juta menjadi Rp 25 juta.
"Kemenag telah menaikkan biaya setoran awal BPIH dari Rp 20 juta menjadi Rp 25 juta. Padahal sampai saat ini besarnya BPIH belum ditetapkan," kata Ketua Panja Haji DPR Gondo Radityo Jambiro di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/6).
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Gondo menilai kebijakan ini ngawur dan akan membuat rekening tabungan Kemenag makin tebal.
"Kami dari komisi tidak tahu mengenai hal ini. Sebaiknya ke depan Kemenag membuka informasi yang terkait dengan pengelolaan dana haji," katanya.
dtc/isw