Jakarta--Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya mendukung rencana pemerintah untuk melarang penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan pribadi dengan klasifikasi tertentu.
"Mobil-mobil mewah baik milik pribadi maupun perusahaan besar memang sudah selayaknya tidak menggunakan BBM bersubsidi," ujar Teuku, Minggu (14/3).
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Namun, Teuku menilai penerapan kebijakan tersebut tidaklah mudah. Pemerintah harus melakukan survei terkait kategori-kategori kendaraan yang tidak boleh menikmati subsidi BBM lagi. Selain itu, pemerintah juga harus membuat aturan yang jelas sehingga jika hal ini diterapkan maka tidak akan menimbulkan masalah baru.
"Kalau sudah dijalankan, pengawasannya juga harus ketat," ungkap dia.
Meskipun mendukung rencana pemerintah tersebut, Teuku juga meminta agar Menteri ESDM Darwn Zahedy Saleh untuk melakukan konsultasi dengan DPR. Konsultasi diperlukan guna menjelaskan lebih lanjut terkait usulan itu.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah memang tengah mengkaji pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi dengan klasifikasi tertentu. Hal tersebut dilakukan untuk menekan besaran subsidi BBM dalam APBN dan mempertajam sistim distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. dtc/fid