by Redaksi - Espos.id News - Rabu, 5 Oktober 2011 - 11:15 WIB
Jakarta (Esposin) - DPR RI mencium adanya penyimpangan uang negara yang jumlahnya melebihi kasus Bank Century.
"Penyimpangan itu terjadi tahun 2009 sebesar Rp17,7 triliun dan tahun 2010 sebesar 19,7 triliun," kata Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung.
Pramono menyebutkan, penyimpangan uang negara itu terjadi di berbagai sektor.
"Seperti minyak bumi, gas dan kaitannya dengan kebijakan pemerintah serta juga perusahaan negara. Nanti dicari saja apa yang berhubungan dengan hulu primer," katanya menambahkan.
Oleh karena, ia menyarankan agar Komisi VII DPR RI segera melakukan audit terhadap perusahaan negara tersebut sebab DPR RI sendiri sudah mencium adanya penyimpangan uang negara tersebut.
"Karena nilai potensinya sangat besar, supaya tidak jadi prasangka kita tindak lanjuti dengan meminta Komisi VII DPR RI untuk mempelajari dan mendalaminya dugaan tersebut," kata Pramono.ant