Jakarta--Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak mengakui senator asal Aceh, Ahmad Farhan Hamid sebagai perwakilan DPD di Pimpinan MPR. DPD malah akan mengadukan Farhan Ke Badan Kehormatan.
"DPD tidak mengakui Farhan Hamid sebagai wakil DPD, tidak dipilih DPD dan mengajukan sendiri. Etikanya sangat rendah dan ini akan dibawa ke Badan Kehormatan," kata Wakil Ketua DPD, Laode Ida, ditemui wartawan di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10).
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Laode mengaku terkejut atas ulah Farhan. Mantan anggota FPAN DPR periode lalu itu, lanjutnya, bahkan tidak masuk nama-nama yang sudah diusulkan oleh DPD.
"Namanya saja tidak terdaftar dalam usulan, tahu-tahu muncul. Kami hanya akan mengusulkan Aksa Mahmud dan Jan Farid," kata Laode.
Menurut Laode ini adalah awal buruk terkait keterwakilan DPD di MPR. DPD, katanya, seperti tidak terwakili sama sekali.
"Ini merupakan preseden buruk menurut saya. Semoga hanya terjadi pada diri Farhan Hamid," imbuhnya.
Laode mengatakan, unsur Pimpinan MPR dari DPD haruslah melalui rekomendasi DPD, bukan maju sendiri.
"Semuanya ditentukan melalui rapat internal yang sedang berlangsung saat Farhan dilantik," tegasnya.
dtc/fid