Esposin, PURWODADI – Survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2020, menemukan 17 persen orang Indonesia yakin tidak akan terpapar Covid-19. Hal ini pun mengundang reaksi Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo.
Angka tersebut tentu sangat besar, 17 persen dari jumlah penduduk Indonesia saat ini 270 juta orang atau setara dengan 44, 9 juta orang. Di mana jumlah tersebut yakin tidak akan terpapar.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Menurut Doni Monardo, keyakinan yang keliru ini tentu sangat membahayakan. Apalagi bila melihat statistik bahwa 85 persen penderita Covid-19 masuk dalam kelompok orang tanpa gejala (OTG).
“Kombinasi keduanya [OTG dan orang yang yakin tidak akan terpapar] sungguh akan menjadikan OTG sebagai “pembunuh dalam diam” atau silent killer, apabila mereka menularkan pada orang-orang yang punya penyakit bawaan [komorbid],” jelas Doni Monardo dalam tayangan Youtube BNPB bertema, Media Bertanya Doni Monardo Menjawab, Jumat (9/10/2020).
Update Covid-19, Nyaris Tembus 5.000 Kasus/Hari, Tambah 5 Dokter Meninggal Dunia
“Jadi, tidak ada pilihan bagi kita untuk menghentikan penularannya dengan cara mengubah perilaku sesuai protokol. Apalagi kematian pasien komorbid dan lansia akibat Covid-19 cukup tinggi sekitar 80 persen,” ujarnya.
Sanksi Pelanggar Prokes
Dalam kesempatan tersebut sejumlah media diberi kesempatan bertanya. Salah satunya dari El Shinta yang mengatakan kendati kesembuhan pasien cukup tinggi namun masih ada masyarakat yang kurang aware terhadap prokes. “Sosialisai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ke masyarakay perlu dilakukan lebih masif lagi.”Menurut Doni Monardo, pasien Covid-19 yang sembuh terus bertambah. Pada Jumat, pasien sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 3.607 kasus. Dengan jumlah kumulatif sudah menembus angka 247.667 kasus.
“Selain itu 90 persen masyarakat sudah sadar menggunakan masker. Gunakan masker terus menerus di ruang public. Demikian juga di rumah jika ada yang sering beraktifitas di luar rumah, karena bisa saja OTG. Sayangi keluarga Anda di rumah,” jelasnya.
Operasi Yustisi Pacu Masyarakat Patuh Protokol Kesehatan
Selain adanya 17 persen masyarakat yang yakin tidak akan terpapar, Doni Monardo menjelaskan, ada kendala lain yakni ketidakpatuhan karena belum adanya sanksi ada sekitar 55 persen responden yang menyatakan itu.
“Namun, saat ini sudah ada Inpres No. 6 Tahun 2020 terkait sanksi pelanggar protokol kesehatan. Di mana polisi, dan satpol PP diberi kewenangan untuk member sanksi. Beberapa daerah sudah menerapkan sanksi denda, ada juga yang sanksi sosial,” jelasnya,
Doni Monardo Resmikan Rumah Sakit Covid-19 di Biak
Bahkan penerapan sanksi tersebut saat ini, lanjut Doni Monardo, tidak hanya menyasar masyarakat biasa. Sudah ada sejumlah pejabat yang disanksi, seperti dicopot dari jabatannya, dijadikan tersangka, bahkan sudah ada yang dipidana.“Yang terpenting saat ini adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan. Yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan air dan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Karena untuk saat ini vaksin terbaik adalah mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” pungkas Doni Monardo.