news
Langganan

DKPP: Aduan di Pilkada 2024 Berpotensi Meningkat

by Newswire  - Espos.id News  -  Jumat, 27 September 2024 - 14:47 WIB

ESPOS.ID - Ketua DKPP Heddy Lugito memimpin sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi peringatan keras dan pencopotan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat Krispianus Bheda yang terbukti melakukan kekerasan seksual kepada salah satu staf pegawai negeri sipil (PNS). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.

Esposin, BOGOR — Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito mengatakan bahwa potensi peningkatan jumlah aduan selama tahapan Pilkada 2024 menjadi perhatian pihaknya.

“Pilkada tinggal dua bulan lagi. Perkiraan saya, dan berdasarkan pengalaman yang lalu, pengaduan pelanggaran etik saat pilkada jauh lebih banyak dari pemilu karena kedekatan antar-penyelenggara dengan peserta pemilu sangat dekat," kata Heddy saat dikonfirmasi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/9/2024).

Advertisement

Menurut Heddy, para peserta Pilkada 2024 diperkirakan sudah berhubungan erat dengan anggota dan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Mereka juga pasti punya kerabat-kerabat di tingkat kecamatan, kelurahan, bahkan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan itulah yang memungkinkan terjadi pelanggaran etik, bahkan pelanggaran administratif sampai pelanggaran pidana pemilu," ujarnya.

Advertisement

"Mereka juga pasti punya kerabat-kerabat di tingkat kecamatan, kelurahan, bahkan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan itulah yang memungkinkan terjadi pelanggaran etik, bahkan pelanggaran administratif sampai pelanggaran pidana pemilu," ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa residu kepemiluan yang berupa pengaduan dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu yang seharusnya dapat diselesaikan di tingkat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Bawaslu, atau belum diproses dan diadukan ke DKPP RI juga menjadi perhatian pihaknya.

"Ini adalah realitas kepemiluan kita, realitas penyelenggaraan pemilu kita. Kita bangga sukses menyelenggarakan pemilu, tetapi ternyata muncul beberapa pelanggaran etik yang jumlahnya besar,” ucapnya

Advertisement

“Bukan apa-apa, bukan DKPP menolak, tetapi beban besar ini tidak disertai pula dengan postur organisasi kelembagaan yang besar, itu masalahnya. Dengan jumlah pegawai cuma 126 pegawai, bayangkan, harus menangani 514 perkara. Di pengadilan mana yang bisa menangani itu?" katanya

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

- Pada tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

Advertisement

- Pada tanggal 23-26 November 2024: Pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara kepada pemilih di tempat pemungutan suara (TPS);

- Pada tanggal 26 November 2024: Penyiapan TPS;

- Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

Advertisement

- Pada tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Advertisement
Mariyana Ricky P.D - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Pilkada 2024 DKPP
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif