JAKARTA -- Kehadiran tersangka kasus pengadaan Simulator SIM di Korlantas, Irjen Pol Djoko Susilo (DS) bukan karena ancaman. Menurut kuasa hukum Djoko, kehadiran kliennya karena menghormati hukum.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
"Hukum yang mendorong kita hadir. Kami datang kemari karena hukum katakan begitu bukan karena desakan, bukan ancaman," ujar Pengacara Djoko, Hotma Sitompul di Gedung KPK, Jumat (5/10/2012).
Hotma juga membantah bahwa DS memenuhi panggilan KPK karena fatwa yang dimintanya ditolak Mahkamah Agung (MA). Ia juga menjamin bahwa kliennya akan menjawab semua pertanyaan penyidik.
Namun ketika ditanya soal materi, Hotma enggan banyak berkomentar. "Kita jangan materi ya. Tidak boleh, nanti marah yg didalam," pungkasnya.
Sementara itu kondisi Djoko, menurut Hotma dalam keadaan sehat. Mantan Gubernur Akpol ini tiba di gedung KPK pukul 09.05 WIB didampingi tim kuasa hukumnya, Hotma Sitompul, Juniver Girsang dan Tommy Sihotang.