Jakarta (Esposin)--Sumartini binti Manaungi Galisung ,33, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam hukuman mati. Ia dituduh menggunakan ilmu sihir untuk membunuh anak majikannya yang berumur 17 tahun di Arab Saudi.
"Saya baru dapat info kalau ada satu lagi TKW yang terancam hukuman mati. Sumartini Binti Manaungi Galisung, TKW asal NTB," kata anggota Komisis III DPR, Eva Sundari, Kamis (30/6/2011).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Menurut Eva, informasi itu didapatnya dari Migrant Care. Ia berharap Satgas TKI segera menyelamatkan nyawa Sumartini. "Jangan sampai kita kecolongan lagi. Masyarakat harus menekan para aparat. Tolong selamatkan dia, kalau perlu membayar denda," pintanya.
Eva pun menyesali kejadian ini. Ia meminta agar pemerintah tidak lagi mengirimkan TKI ke Arab Saudi. "Kalau tidak bisa melindungi TKI ya tidak usah kirim," tegas Eva.
(detik.com/tiw)