Esposin, JAKARTA -- Pelawak Kabul Basuki alias Tessy menegaskan bahwa dirinya bukan sosok 'T' di balik kasus judi online di Kamboja.
Klarifikasi itu disampaikan oleh pengacara Tessy, Nazaruddin Lubis, kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
"Mas Tessy ingin mengklarifikasi, sehubungan dengan pemberitaan tersebut bahwa itu adalah bukan Mas Tessy. Mas Tessy tidak terlibat sama sekali," ucapnya seperti dikabarkan Antara.
Ia mengatakan, kliennya merasa terganggu dengan pemberitaan yang mengaitkan nama pelawak tersebut dengan sosok 'T' yang disebutkan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Akibat dari pemberitaan tersebut, lanjutnya, Tessy kehilangan kontrak pekerjaan sebagai brand ambassador produk herbal. Oleh karena itu, pihaknya mendatangi Bareskrim Polri untuk menemui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim untuk memberikan klarifikasi.
"Kita akan silaturahim dan audiensi, mungkin dengan Dirtipidum yang menangani judi online. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menegaskan juga bahwa kalau ada buktinya, tangkap itu pelaku sebenarnya, sehingga tidak melebar dan meresahkan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Tessy yang turut hadir di Bareskrim, mengaku tidak tahu-menahu perihal kasus judi online. Oleh sebab itu, ia meminta agar namanya tidak lagi dikaitkan dalam pemberitaan sosok T.
"(Pemberitaan) itu sangat mengganggu, jadi mohon agar tidak ada lagi (pemberitaan) yang begitu-begitu. Tolong dihapus foto saya. Saya sudah jelek tambah jelek," katanya sambil berkelakar.