Esposin, Medan - Moeldoko ternyata tidak berada di lokasi ketika Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) yang diklaim sepihak memutuskannyasebagai Ketua Umum terpilih.
Voting yang dilakukan dalam KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara memilih Moeldoko sebagai ketua umum (Ketum) partai.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
"Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan. Menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri. Maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025," kata pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun saat membacakan putusan sidang pleno di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Dok! Moeldoko Ditetapkan Sebagai Ketum Oleh KLB Demokrat di Sumut
Moeldoko diputuskan sebagai Ketua Umum terpilih setelah melalui proses pencalonan. Dalam proses itu Moeldoko mengalahkan Marzuki Alie, yang dicalonkan oleh DPD NTB.
Sementara itu, Moeldoko dicalonkan DPD Kalteng, Sulteng, Papua Barat, hingga Aceh. Namun Moeldoko tak tampak hadir di lokasi KLB Demokrat.
Jhoni Allen kemudian bertanya kepada sidang apakah hasil tersebut disepakati. Seluruh peserta sidang KLB Demokrat menyetujuinya.
"Setuju," jawab kompak peserta sidang dilansir Detik.com.
Baca juga: Cerita Marzuki Alie Dibentak Loyalis AHY, "Masa Sama Anak-Anak Gitu Kita Takut"
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani sebelumnya menegaskan kongres luar biasa yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumut, ilegal. Kamhar memastikan ketua-ketua DPD dan DPC pemegang suara yang sah tidak ada yang mengikuti kongres luar biasa tersebut.
"Kami tegaskan tidak ada KLB di Partai Demokrat. Jika ada yang mengatasnamakan Partai Demokrat untuk menyelenggarakan kongres luar biasa, itu pasti ilegal. DPP Partai Demokrat belum pernah mengeluarkan SK kepanitiaan tentang penyelenggaraan KLB," kata Kamhar, Jumat (5/3).