Esposin, JAKARTA -- Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Putri Candrawathi, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).
Putri Candrawathi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan pada Rabu (5/10/2022).
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Istri Ferdy Sambo itu sempat tidak ditahan oleh penyidik. Dia tidak ditahan karena alasan kesehatan menurun dan mengurus anak. Putri Candrawathi akhirnya ditahan setelah berkas dinyatakan P-21.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, mengatakan bahwa kondisi Putri Chandrawathi sehat sebelum ditahan di Kejagung.
“Sebelum menjadi tahanan penuntut umum yang bersangkutan dalam kondisi sehat. Sampai saat ini juga dalam keadaan sehat,” ujar Ketut, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga : 11 Tersangka Kasus Brigadir J & Obstruction of Justice Dilimpahkan ke Kejagung
Ketut juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki tim dokter yang disiagakan untuk selalu mengecek kondisi semua tahanan di Kejagung secara rutin.
“Kami punya tim dokter yang melakukan pengecekan secara rutin terhadap semua tahanan yang ada di Rutan Kejagung,” tuturnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J setelah tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan pada Rabu (5/10/2022).
Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana, mengatakan para tersangka ditahan di tempat berbeda. Empat tersangka ditahan di Mako Brimob, enam tersangka ada di Rutan Bareskrim, dan satu tersangka di Rutan Selemba cabang Kejagung.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Begini Kondisi Istri Ferdy Sambo Usai Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan