Esposin, SOLO — Habib Bahar bin Smith sebagai terpidana kasus penganiayaan anak kini ditahan di Lapas Nusakambangan. Di sana, Habib Bahar mencukur rambut gondrongnya sebagai bagian prosedur memasuki lapas.
"Iya [potong rambut]. Salah satu prosedur potong rambut, jadi dia ikuti, permintaan sendiri," ujar kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar kepada Okezone, Jumat (29/5/2020).
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
AMSI: Selesaikan Masalah Pemberitaan Lewat Dewan Pers, Bukan Buzzer dan Intimidasi
Aziz mengungkapkan Habib Bahar diterima dengan baik di lapas. "Diterima dengan baik oleh Kalapas. Kondisi sangat baik dan sehat," katanya.
Saat ditemui sang kuasa hukum, Habib Bahar memberikan pesan dari Nusakambangan kepada seluruh jemaah dan muridnya untuk tidak perlu khawatir dengan kondisinya di dalam lapas.
"Disampaikan, jangan khawatir dengan Habib di Lapas karena Beliau sehat dan diperlakukan sangat baik, pelayanannya sangat baik di antara lapas lain, kesehatan beliau sangat diperhatikan," jelas Aziz.
Habib Bahar juga meminta para murid-muridnya untuk tetap taat dan mengikuti komando dari para ulama dalam menyuarakan kebaikan. "Untuk para pengikut dan murid beliau dipesankan tetap taat komando ulama dan sabar dalam berjuang, dalam rangka menyuarakan kebenaran terhadap kezaliman dan kesewenang-wenangan," tandasnya.
Januari-Mei, BP Jamsostek Surakarta Terima 11.215 Klaim Jaminan Hari Tua dari Korban PHK
Seperti diketahui, Habib Bahar kembali diciduk petugas setelah belum lama menghirup udara bebas dalam program asimilasi dari Lapas Pondok Rajeg. Habib Bahar dipenjara di Nusakambangan setelah memberikan ceramah bernada provokasi dan melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).