Solo (Espos)--Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mewaspadai berkas palsu dalam mendaftar UNPK. Pasalnya, seorang bisa mendapatkan ijazah UNPK kendati tidak terdaftar sebagai siswa di sekolah tertentu.
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Nonformal Disdikpora, Drs Wandowo MM saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (16/9).
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Menurut Wandowo, beberapa berkas yang menjadi persyaratan pendaftaran Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) gelombang II adalah fotokopi raport dan fotokopi ijazah SD bagi peserta UNPK Program Paket B atau ijazah SMP bagi peserta UNPK Program Paket C.
Wandowo menilai, dua persyaratan itu rawan untuk dimanipulasi. Ia menjelaskan, di daerah lain, pernah muncul kasus kecurangan pemalsuan berkas pendaftaran UNPK itu hingga pelaku berhasil mendapatkan ijazah UNPK.
"Bagaimana mungkin seseorang bisa mendapatkan ijazah UNPK sementara yang bersangkutan tidak pernah mengenyam bangku sekolah? Kami tidak ingin hal itu terjadi di Kota Solo, jadi wajar jika kami mewaspai adanya indikasi berkas palsu baik berupa fotokopi raport maupun ijazah," tandas Wandowo.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, hingga kini pihaknya tengah memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran UNPK gelombang II. Menurutnya, kecurangan itu rawan dilakukan oleh peserta UNPK yang berasal dari luar kota. m82