by Nenden Sekar Arum N Jibi Solopos - Espos.id News - Jumat, 7 September 2012 - 05:17 WIB
SOLO--Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo mengklaim sebagian besar sekolah tingkat pendidikan dasar di Solo sudah ramah anak. Pasalnya konsep sekolah ramah anak sudah sesuai dengan pendidikan yang diterapkan di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar.
Kasi Kesetaraan, Keaksaraan dan Anak Usia Dini, Bidang Pendidikan Nonformal Disdikpora, Hasto Daryanto, menjelaskan semua SD di Solo menggunakan prinsip PAKEM atau Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan, sedangkan di PAUD menggunakan prinsip 3B, yaitu Bermain, Bernyanyi dan Bercerita. “Selain itu pola pendidikan adalah pendidikan asuhan dan guru menjadi partner belajar anak,” jelasnya, Kamis (6/9/2012).
Hasto memaparkan konsep sekolah ramah anak juga menjamin hak anak untuk mendapatkan hak hidup, sehingga sekolah harus menjamin anak agar mendapatkan perlindungan.
“Sekolah juga harus bisa menyediakan akses air bersih, deteksi kesehatan, bebas dari sarang nyamuk,” paparnya.
Selain itu, lebih lanjut Hasto menjelaskan contoh-contoh lainnya sekolah bisa membuat produk sebagai pendukung pembelajaran dan jaminan hak-hak anak, seperti optimalisasi Unit Kesehatan Siswa (UKS), buku riwayat kesehatan anak dan kartu pengenal anak.
Disinggung mengenai peraturan daerah mengenai sekolah ramah anak, Hasto menjelaskan hal tersebut termasuk ke dalam Perda Perlindungan anak yang saat ini masih dalam proses penggodokan di Bapermas P3KB, dan hal itu merupakan salah satu bentuk kontribusi Disdikpora terhadap predikat Kota Layak Anak . “Belum ada perda secara khusus,” katanya.
Sementara itu, kesiapan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kendala dalam penerapan sekolah ramah anak, karena dibutuhkan pengajar yang mendidik dan mengajar anak dengan hati. “Oleh karena itu keberhasilan pendidikan dasar itu juga berawal dari pendidikan berbasis keluarga, di mana anak berada di lingkungan keluarga yang ramah anak pula,” jelasnya.