news
Langganan

Dirikan Perusahaan 2 Hari Sebelum Izin Ekspor Benur Dikeluarkan, Fahri Hamzah Mengaku Tahu Rencana Edhy Prabowo - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Kaled Hasby Ashshidiqy  - Espos.id News  -  Kamis, 26 November 2020 - 13:08 WIB

ESPOS.ID - Fahri Hamzah di acara Mata Najwa bertajuk "Menteri Terjaring Lobster", Rabu (25/11/2020). (Youtube/@Najwashihab)

Esposin, JAKARTA -- Nama mantan pimpinan DPR, Fahri Hamzah, belakangan ikut disebut-sebut dalam kasus penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Poltikus yang kini menyeberang ke Partai Gelora ternyata salah satu eksportir benih lobster.

Perusahaannya bernama PT Nusa Tenggara Budidaya yang baru didirikan 2 Mei 2020 lalu, atau dua hari sebelum peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang mengizinkan ekspor benur keluar. Fahri mengaku mendirikan perusahaan itu lantaran dirinya tahu peraturan itu bakal keluar.

Luhut Trending di Twitter Seusai Ditunjuk Gantikan Menteri KKP Edhy Prabowo

Advertisement
Hal itu disampaikan mantan politikus PKS itu saat menjadi narasumber acara Mata Najwa bertema Menteri Terjaring Lobster yang dipandu Najwa Shihab, Rabu (25/11/2020). "Diurusnya [pendirian PT Nusa Tenggara Budidaya] sudah lama, karena kita tahu keputusannya akan keluar. Kan ini public policy harus open." ujar Fahri yang sempat tertawa saat diperkenalkan Najwa sebagai eksportir benur.

Saat dicecar Najwa soal kenapa baru mendirikan perusahaan eksportir benur sesaat sebelum peraturan yang mengizinkan ekspor benih lobster dikeluarkan, ini jawaban Fahri, "Cara kerja hubungan negara dengan pasar memang begitu. Pasar melihat apa sikap negara, lalu pasar mengantisipasi."

17 Orang Ditangkap KPK dalam OTT Menteri KKP Edhy Prabowo

Najwa kemudian menanyakan apakah Fahri membayar sejumlah uang untuk mendapat izin ekspor benur. Fahri tak menjawab secara eksplisit. "Prosesnya transparan, rapatnya terbuka, pakai zoom karena covid-19. Saya kira dari sisi governance dijalankan dengan baik," ujar Fahri.
Advertisement

Ia juga mengaku sudah dua kali mengekspor benur pada pada Juli 2020. Dan dalam dua kali transaksi itu, Fahri mengaku merugi. Pada ekspor pertama ia rugi Rp200 jutaan. Yang kedua sekitar Rp180 juta. Ia mengaku tak hafal berapa ekor benih lobster yang diekspor karena jabatannya adalah komisaris di PT Nusa Tengggara Budidaya tersebut.

KPK Akui Novel Baswedan Kasatgas Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo

" Juli, Agustus, September, Oktober sampai Nopember sudah tidak ada operasi. Karena kita ga kuat nombok," ujar Fahri.
Advertisement
Advertisement
Kaled Hasby Ashshidiqy - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif