by Ichwan Prasetyo Newswire - Espos.id News - Rabu, 20 April 2022 - 08:00 WIB
Esposin, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dijerat pasal tentang memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi menggunakan wewenangnya dalam kasus dugaan korupsi mafia minyak goreng.