Jakarta -- Tama S Langkun, aktivis ICW yang menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal, selesai menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan. Selama lebih dari 3 jam diperiksa, Tama diajukan 10 pertanyaan oleh penyidik.
"Totalnya ada 37 pertanyaan, tapi tadi hanya diajukan 10 pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan tambahan saja," ujar pengacara Tama dari LBH Jakarta, Alghifari di Polres Jakarta Selatan, Jl Wijaya, Rabu (21/7).
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Tama dilakukan dalam satu ruangan bersama dengan saksi lainnya, yaitu Toriq. Tama juga sempat bertemu dengan Toriq dan bersalaman.
"Kita duduk di kiri, dia di kanan," kata Alghfiari menambahkan mereka diperiksa oleh penyidik yang berbeda.
Ia menguraikan, 10 pertanyaan yang diajukan penyidik untuk Tama seputar materi-materi yang memperkuat fakta-fakta. Dalam pemeriksaan kali ini, Tama tidak lagi ditanya soal sketsa wajah pelaku yang dibuat polisi.
"Sketsa sudah ditanya pemeriksa kemarin," kata dia.
dtc/tya