Esposin, JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 mengancam akan memberikan rapor merah terhadap kinerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kesimpulan dan rekomendasi Pansus Angket Haji 2024. Mereka juga menilai Yaqut tidak layak menjadi Menteri Agama RI.
“Kalau pelanggaran-pelanggarannya ditulis, otomatis rapor merah itu. Bukan hanya rapor merah itu, sudah tidak layak untuk menjadi Menteri Agama karena itu sudah menyangkut kepada aparat penegak hukum,” ujar Anggota Pansus Haji 2024 Marwan Jafar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024).
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Kendati demikian, Marwan menyebut sejauh ini internal Pansus Haji tengah berdebat apakah temuan mereka akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Pasalnya, dia mengatakan banyak pihak yang menghendaki ini harus direkomendasikan ke APH, meski ada juga pihak yang tidak mau.
“Nah, ini yang masuk angin tidak mau pasti, yang tidak masuk angin ya pasti itu akan terus dilanjutkan dalam penyelidikan kepada aparat penegak hukum. Karena itu sangat jelas terbukti dan terang-benderang melanggar Undang-Undang Haji, melanggar Kepres Haji, juga ada unsur diduga gratifikasi. Itu kan masuk dalam kategori undang-undang tipikor dan seterusnya, Itu sudah berkali-kali saya omongkan itu sudah sangat terang-benderang sebetulnya itu,” tambah Marwan.
Dengan demikian, lanjut dia, saat ini tinggal bagaimana Pansus Haji mengemas dalam sebuah kalimat rekomendasi yang nantinya akan diteruskan kepada APH.
Diberitakan sebelumnya, Pansus Haji DPR RI kembali menggelar rapat internal untuk merumuskan kesimpulan dan rekomendasi yang rencananya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (26/9/2024) mendatang.
Kendati demikian, Marwan menyampaikan kesimpulan Pansus Haji 2024 masih dalam tahap tawar-menawar dengan pimpinan DPR untuk dibawa ke rapat paripurna.
“Ya, itu pun kemarin masih tawar-menawar dengan pimpinan DPR. Dalam bamus hari ini atau besok, itu harus dimasukkan dalam agenda rapat paripurna. Supaya pimpinan Pansus bisa membacakan hasil kesimpulan dan rekomendasi,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Pansus Haji memastikan Menag RI Yaqut Cholil Quomas tiga kali mangkir dari pemanggilannya terkait Haji 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Pansus Haji dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2024). “Iya, iya [Menag Yaqut] tiga kali mangkir,” ujar Wisnu.
Berdasarkan catatan, Menag Yaqut mangkir pertama kali saat dipanggil Pansus Haji pada Selasa (10/9/2024). Kala itu, Yaqut beralasan tengah dalam agenda MTQ di Kalimantan Timur.
Pada panggilan kedua (19/9/2024), Menag juga kembali mangkir dengan alasan tengah dalam kunjungan ke Eropa. Kemudian, pada panggilan ketiga (23/9/2024), Menag kembali mangkir dan beralasan sedang ada dinas luar negeri di Paris, Perancis.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Ancam Beri Rapor Merah, Pansus Haji: Yaqut Tak Layak jadi Menag!"