Solo (Esposin)--Lokasi Rutan Kelas I Solo diusulkan akan dipindah di lahan kosong seluas 3,5 hektar di Karanganyar dalam waktu dekat. Saat ini, proposal pengajuan pemindahan tersebut telah sampai di tingkat Kemenkeu Jakarta.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Demikian dipaparkan Karutan Kelas I Solo, M Hilal saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (4/7/2011). Kondisi Rutan saat ini dinilai kurang layak dilihat dari fisik bangunan dan kapasitas. Untuk itu, dibutuhkan bangunan khusus yang dapat menjawab persoalan tersebut.
"Di Rutan ini idealnya menampung 420 Napi/tahanan. Tapi, kondisi yang ada diisi 521 orang. Bahkan, dalam satu kamar yang seharusnya diisi 6 orang terpaksa diisi 11 orang. Perlu diketahui juga, saat saya berkunjung di Rutan ini tahun 1989, isinya hanya 200 orang," jelasnya.
Menurutnya, terdapat dua kamar yang dianggap sangat parah kondisi bangunannya. Hal itu dibuktikan, terdapat kamar yang atapnya bocor, sehingga harus ditutup dengan kardus. Di sisi lain, terdapat kamar yang penghuninya harus tidur hingga di bagian teras.
Saat disinggung tentang aturan permohonan pemindahan bangunan, M Hilal menyebutkan harus melalui pihak ketiga (pemohon)-Rutan-Kantor Kemenhunkam Jateng-Sekretariat Kemenhunkam-Kemenkeu-pengecekan fisik (termasuk survei) dari pusat. "Saat ini tahapannya sudah sampai di Kemenkeu. Artinya, hal itu sedang dalam proses. Hanya, kapan waktunya kami pun belum tahu. Yang jelas, kami sendiri juga sudah mensurvei di tanah yang baru di Karanganyar," paparnya.
(pso)