Solo (Esposin)--Sebanyak delapan pekerja seks komersial (PSK) terjaring dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar oleh jajaran Polsek Banjarsari, Kamis (8/12/2011) malam. Para psk tersebut kemudian dijerat pasal tindak pidana ringan.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Informasi yang dihimpun Esposin, operasi pekat dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarsari, AKP Andhika Bayu A beserta jajarannya. Razia difokuskan di kawasan RRI, Banjarsari, Solo, yang berlangsung pada pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Selain menangkap delapan PSK tersebut, polisi juga mengamankan pelaku pasangan mesum dan lelaki hidung belang.
Kapolsek Banjarsari, AKP Andhika Bayu A bersama Kanit Reskrim, AKP Edi Hartono, mengatakan operasi pekat dilaksanakan atas laporan masyarakat. “Para PSK itu kami tangkap saat sedang menawarkan diri di kawasan Banjarsari, sebagian di antara mereka diketahui sedang berada di dalam kamar hotel beserta pria hidung belang,” papar Edi Hartono yang juga didampingi Kasi Humas, Aiptu Basuki, saat ditemui wartawan, di Mapolsek Banjarsari, Jumat (9/12/2011).
Edi mengatakan para PSK yang tertangkap merupakan pendatang baru dari luar kota dan pemain lama yang kerap mangkal di kawasan RRI, Banjarsari, Solo. Menurutnya, setelah ditindak pidana ringan, para PSK akan mendapat pembinaan di panti sosial.
(m98)