Esposin, SOLO--Hari Anak Nasional yang diperingati tanggal 23 Juli setiap tahun menjadi momentum penting bagi kita sebagai bangsa untuk mengingatkan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, hak-hak, dan kesempatan yang setara, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang sesuai potensi masing-masing.
Namun faktanya dari tahun ke tahun ribuan anak Indonesia masih mengalami kekerasan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat 21.241 anak menjadi korban kekerasan di dalam negeri pada 2022. Berbagai kekerasan yang dialami anak tak hanya secara fisik, tapi juga psikis, seksual, penelantaran, perdagangan orang, hingga eksploitasi.