Wonogiri (Espos)--Sebanyak 164 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri diketahui tidak hadir di kantor mereka pada hari pertama masuk ke kerja setelah libur Lebaran, Selasa (14/9). Dari jumlah itu, sebanyak delapan di antaranya tidak hadir tanpa keterangan alias membolos.
Pantauan Esposin, Selasa pagi, sejumlah petugas dari tim gabungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Satuan Polisi Pamong (Satpol PP), dan Inspektorat Kabupaten Wonogiri berkeliling ke kantor-kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) disiplin pegawai pada hari pertama masuk kerja itu. Tim gabungan dibagi menjadi tiga kelompok, yang menyebar ke wilayah timur, selatan dan utara.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Total sebanyak 27 SKPD dengan jumlah pegawai mencapai 1.679 orang disambangi oleh tim tersebut. Dari hasil pemeriksaan dokumen absensi yang dilakukan, seperti diungkapkan Kepala Bidang Administrasi Pembinaan Pegawai (APP) BKD Wonogiri, Joko Suhatno, sebanyak 164 pegawai tidak masuk kerja. Rinciannya, enam orang diketahui tidak masuk karena izin, sembilan orang tidak masuk karena sakit, 11 orang tidak masuk karena cuti, 116 PNS dinas luar, delapan orang tanpa keterangan, sembilan orang turun piket, dan lima orang sedang tugas belajar.
“Delapan orang yang tidak masuk tanpa keterangan itu tersebar di DPPKAD sebanyak tiga orang, DPU, Disbudparpora, Dinas Pendidikan, Dinas ESDM dan Kecamatan Wonogiri masing-masing satu orang,” ungkap Joko.
Mengenai sanksi bagi PNS yang tidak masuk tanpa keterangan itu, Kepala BKD Wonogiri, Rumanti Permanandiyah mengatakan akan diserahkan ke kepala SKPD masing-masing. “Dari hasil pemantauan tersebut, kami akan menyurati kepala SKPD untuk memberikan teguran lisan kepada anak buahnya yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama masuk,” jelas Rumanti. shs