Esposin, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Senin (19/1/2015). Wantimpres bertugas memberi masukan kepada presiden tentang identifikasi hal yang strategis.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
"Dewan bersidang bersama, mengidentifikasi hal yang strategis apa yang akan diberi ke presiden," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara, Senin.
Dalam tugasnya, sembilan anggota wantimpres dilengkapi tim ahli yang akan mendukung bidang masing-masing. Sejauh ini belum ada pembagian bidang kepada masing-masing anggota. Dalam pekan ini baru akan rumuskan termasuk menunjuk ketua wantimpres.
Pratikno menambahkan pemilihan ketua dilakukan oleh Presiden melalui payung hukum Keputusan Presiden. Namun dalam penentuannya, Presiden akan meminta pertimbangan dari anggota wantimpres.
Sebelumnya telah dilantik sembilan anggota wantimpres sesuai dengan Keputusan Presiden No. 6/P/2015 tentang Pengangkatan anggota Wantimpres, yakni Abdul Malik Fadjar (Muhammadiyah), Ahmad Hasyim Muzadi (NU), Jan Darmadi (Nasdem), M. Yusuf Kartanegara (PKPI), Rusdi Kirana (PKB), Sidarto Danusubroto (PDI-P), Sri Adiningsih (Ekonom UGM), Subagyo Hadi Suswoyo (Hanura), dan Suharso Monoarfa (PPP).